Situs Po*no dan Kesehatan Mental

Tulisan asli oleh Johanes Papu

Team e-psikologi

Jakarta, 20 September 2001

dikutip dari: http://www.e-psikologi.com/dewasa/cybersex.htm

Dari sekitar 1,8 juta warga Indonesia yang sudah mengenal dan mengakses internet, 50% diantaranya ternyata tidak bisa menahan diri untuk tidak membuka situs po*no. Demikian yang diungkapkan oleh Richard Kartawijaya, Wakil Presiden Asosiasi Piranti Lunak dan Telematika Indonesia, dalam paparannya pada seminar dies natalis ke-46 Fisipol UGM di Gedung UC, Yogyakarta, Rabu 19/9/2001. Selain mengakses situs po*no, menurut Richard, pada 2 - 3 bulan pertama internet lebih banyak digunakan untuk bermain games.

Penggunaan internet untuk mengakses situs-situs po*no memang sangat sulit untuk dihindari, mengingat bahwa situs-situs semacam itu tersedia sangat banyak dalam dunia maya tersebut. Menurut hasil penelitian Alvin Cooper (1998) dari San Jose Marital and Se*ual Centre, yang tertuang dalam bukunya Se*uality and the Internet: Surfing into the new millennium, sek* (baca: situs po*no) merupakan topik nomor satu yang dicari para pengguna internet di Amerika. Kenyataan yang ada di Indonesia saat ini tampaknya tidak jauh berbeda. Hal itu terlihat dari masuknya situs-situs po*no di search engine sebagai Top 10 Website yang paling banyak dikunjungi.

Dengan melihat jumlah pengakses situs-situs po*no di internet yang cenderung meningkat dari hari ke hari, maka perlu diwaspadai dampak penggunaan teknologi tersebut terhadap kesehatan mental dan hubungan interpersonal si user/netter. Para psikolog dan ahli ilmu-ilmu sosial lainnya telah lama menaruh perhatian pada dampak yang ditimbulkan oleh situs-situs po*no atau sering disebut juga sebagai "CYBERSE*". Ada dua pandangan yang muncul sehubungan dengan hal tersebut.
Pertama,
pandangan yang menganggap situs po*no mendorong terjadinya hal-hal yang bersifat patologis bagi user. Pandangan ini cenderung berfokus pada perilaku addictive dan compulsive.
Kedua,
pandangan yang menganggap bahwa situs po*no hanya merupakan sarana untuk mengekplorasi dan mencari informasi mengenai masalah-masalah sek*ual. Dengan kata lain mengakses situs po*no merupakan suatu ekspresi sek*ual.

Patologis

Beberapa penelitian mengungkapkan bahwa situs po*no mendorong terjadinya tindak kriminal dan perilaku sek* menyimpang. Menurut penelitian, situs po*no memungkinkan user/netter untuk melakukan berbagai komunikasi erotik melalui komputer mulai dari tingkatan yang bersifat godaan atau lelucon po*no, pencarian dan tukar-menukar informasi mengenai pelayanan sek*ual sampai pada diskusi terbuka tentang perilaku sek* menyimpang. Selain itu komunikasi melalui internet seringkali digunakan untuk mengeksploitasi po*nography yang melibatkan anak-anak dan remaja serta alat yang dipakai untuk menyamarkan identitas sek*ual
seseorang dengan tujuan tertentu.

Penelitian pertama yang menyelidiki kecanduan mengakses situs po*no dilakukan Bingham dan Piotrowski (1996). Hasil penelitian mereka yang tertuang dalam Psychological Report berjudul On-line se*ual addiction: A contemporary enigma mengungkapkan 4 (empat) karakteristik yang terdapat pada individu pecandu situs po*no (addicted to cyberse*). Keempat karakteristik tersebut adalah:
  1. Ketrampilan sosial yang tidak memadai
  2. Bergelut dengan fantasi-fantasi yang bersifat sek*ual
  3. Berkomunikasi dengan figur-figur ciptaan hasil imaginasinya sendiri
  4. Tidak mampu mengendalikan diri untuk tidak mengakses situs po*no
Sementara itu penelitian terhadap perilaku kompulsif dalam mengakses situs po*no terungkap bahwa perilaku tersebut didorong oleh faktor-faktor seperti kesepian (loneliness), kurang percaya diri (lack of self-esteem), dan kurangnya pengendalian diri terhadap masalah sek*ual (lack of se*ual self-control).


Ekspresi Sek*ual

Berbeda dengan pandangan yang menganggap bahwa situs po*no mendorong terjadinya masalah yang bersifat patologis, beberapa penulis justru melihat situs po*no sebagai tempat yang menyediakan berbagai informasi "supercepat" mengenai masalah-masalah sek*ual dan sekaligus menawarkan cara-cara yang baru dan tersembunyi (paling tidak user merasa tidak ada orang lain yang tahu) untuk memuaskan keingintahuan seseorang dalam melakukan explorasi sek*ual. Keberadaan situs po*no dinilai dapat membantu pasangan yang mengalami masalah dalam hubungan sek*ual karena menyediakna berbagai informasi yang terkadang "enggan" untuk dibicarakan secara langsung oleh pasangan tersebut.

Menurut Leiblum (1997) dalam Journal of Se* Education and Therapy berjudul Se* and the net: Clinical implications, situs po*no merupakan sarana ekspresi sek*ual yang memiliki rentangan secara kontinum dari sekedar rasa ingin tahu sampai pada perilaku obsesif. Bagi individu yang memerlukan terapi sek*ual, media sek*ual on-line seringkali dianggap dapat mengakomodasi hal-hal yang berhubungan dengan isolasi sosial dan ketidakbahagiaan dalam hidup. Lieblum membedakan 3 (tiga) karakter klinis dari para pengakses situs po*no. Ketiga profil tersebut adalah:

  1. Loners, dimana seseorang (user) menganggap bahwa situs po*no dapat menjadi alat untuk mengakomodasi masalah-masalah atau hal-hal yang tidak menyenangkan dalam hidup.
  2. Partners, dimana situs po*no dianggap sebagai bagian dari pasangan hidup si user. Ketika user mengalami masalah dia dapat mencari solusi melalui situs po*no.
  3. Paraphilics, dimana seseorang tergantung pada situs po*no untuk memberikan stimulasi dan kepuasan sek*ual.


Berdasarkan pandangan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika seseorang hanya menganggap bahwa situs po*no sebagai alat untuk mengakomodasikan masalah-masalah sek*ual saja maka ia tidak bisa digolongkan sebagai seseorang yang memiliki masalah kejiwaan. Pada tahapan berikut di mana pengguna menganggap situs po*no sebagai partner yang bisa digunakan sebagai sarana untuk mencari solusi atas permasalahan yang
dihadapinya, sebenarnya individu sudah memasuki titik yang rawan untuk menuju ke tahapan berikutnya (Paraphilics), jika ia tidak mampu mengendalikan diri dan tidak segera menyelesaikan masalah yang ada dengan pasangannya. Sama halnya dengan beberapa perilaku adiksi yang lain (misalnya perjudian, alkoholik), maka jika individu sampai masuk ke tahapan ketiga maka dapat dipastikan bahwa ia memiliki masalah kejiwaan yang menyangkut perilaku adiksi.

Dari uraian diatas dapat terlihat bahwa pengguna internet memiliki berbagai tujuan dan alasan dalam mengakses situs po*no. Apakah Anda akan menggunakan situs tersebut untuk tujuan-tujuan yang positif demi kebahagiaan hidup Anda dan pasangan Anda atau sebaliknya, semua terserah Anda. Berasumsi bahwa semua pengakses internet memiliki masalah-masalah patologis tentu sangat tidak adil. Namun demikian hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai situs po*no merupakan "menu harian" dalam mengakses internet. Selain itu bagi Anda yang sudah memiliki pasangan hidup jika mengalami masalah-masalah sek*ual hendaklah membicarakannya dengan pasangan Anda terlebih dahulu.


Tambahan dari ghazinet:

Indonesia saat ini sudah mengesahkan UU ITE (Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) atau tata cara yang mengatur penggunaan teknologi internet ini, maka berhati-hatilah Anda jangan sampai melanggar aturan tersebut. Situs po*no yang sudah demikian marak dalam dunia maya tersebut tidak mungkin lagi dapat diblokir seluruhnya.(jp)